I.
TOPIK DISKUSI
1.
Akhir-akhir ini maraknya berkembang adegan pornografi yang ditampilkan
baik dalam media cetak maupun media elektronik yang menurut pelakunya adalah
seni. Bagaimana pandangan anda sebagai warga Negara yang beragama, bermartabat
dan menganut budaya ketimuran.
II.
PEMBAHASAN
Sejak abad ke-17
sesungguhnya pornografi telah masuk ke Indonesia melalui para pedagang dari
Belanda yang budaya mereka telah mengerti tentang pornografi tersebut,
sedangkan budaya Indonesia belum mengerti sepenuhnya atau bahkan belum mengerti
tentang pornografi, dari situlah awal mulai maraknya pornografi dan
keterpengaruhan bangsa Indonesia tentang pornografi, apalagi sekarang dimana
pornografi itu telah menjadi suatu konsumsi masyarakat Indonesia itu didukung
oleh media yang memperlihatkan pornografi dengan bebas atau orang-orang dimana
pelakunya dengan sangat mudah mempengaruhi masyarakat.
Padahal Undang-Undang
tentang pornografi itu telah dibuat, tetapi tetap saja pengaplikasian
Undang-Undang itu hanya suatu catatan tertulis saja bukan menjadi suatu aturan.
Disinilah peran kita sebagai masyarakat Indonesia harus dengan kokoh dan
berjuang agar bangsa kita tidak menjadi bangsa yang rusak akibat pornografi.
Pornografi itu sendiri
lebih banyak dampak negatifnya dari pada dampak positifnya. Misalnya dari sudut
pandang agama yang sudah jelas bahwa agama sangat menentang keberadaan
pornografi, khususnya untuk kaum muslim (islam). dan mungkin juga agama lain
menetang pornografi tersebut karena pornografi dinilai sebagai perusak moral
manusia dan juga menurut penelitian pornografi bisa membuat otak rusak dalam
segi pemikiran selalu terpengaruh oleh pornografi, yang seakan-akan didalam
otaknya hanya ada pornografi dan terus menerus jika dikonsumsi pornografi
tersebut akan berakibat fatal.
Kemudian dari segi
etika atau moral, dalam segi ini pornografi dapat merusak norma-norma bangsa
Indonesia dari santun, sopan, ramah, cinta kasih, berubah menjadi antonim dari
kata tersebut, ini di akibatkan karena pornografi mempengaruhi otak sehingga
menimbulkan akibat buruk, sehingga tak ada lagi kesejahteraan antara masyarakat
karena saling bertentangan, dan akan meruntuhkan utuhnya bangsa Indonesia.
Selanjutnya dari segi
budaya bangsa Indonesia, budaya timur yaitu khususnya budaya bangsa Indonesia
itu terkenal dengan budaya sopan santun, ramah, dan penuh cinta kasih sejak
dahaulu budaya indonesia seperti itu. sejak Indonesia mengenal pornografi yang
seharusnya itu bertentangan dengan budaya bangsa Indonesia perlahan-lahan
bangsa Indonesia dipengaruhi dan merukan generasi demi generasi.
Pornografi sebagai seni
itu sungguh salah jika dari pandangan bangsa timur karena seni itu bukanlah
semata-mata dari pandangan indah dan unik tetapi seni adalah suatu yang
memiliki manfaat yang banyak dalam segala hal. Sedangkan pornografi itu bukan
mendatangkan manfaat tetapi lebih banyak mendatangkan keburukan, mungkin dari
sudut pandang mereka dari budaya barat menganggap bahwa pornografi adalah
sesuatu hal yang indah dan menggugah mata dan apa yang mereka rasakan berbeda
dengan budaya timur.
III.
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa pornografi
adalah suatu pemikiran pendek seni menurut pelaku pornografi itu sendiri yang
dimana pornografi itu tidaklah sesuai atau cocok dengan budaya bangsa Indonesia
yang dimana sudah jelas bahwa pornografi itu banyak mendatangkan dampak
negatifnya dan bahkan pornografi tak sesuai dengan ajaran agama, tak sesuai
dengan etika, moral dan norma-norma bangsa Indonesia, sehingga salahlah pelaku
pornografi itu menganggap bahwa itu sebuah seni belaka menurut budaya timur.
DAFTAR PUSTAKA
H. Moesadin Malik,Ir.,
M.Si, Pokok-Pokok Materi Pendidikan Pancasila, Jakarta, 2014
Purnamasaridian22.blog.com
st33wiyas.blogspot.com
Posting Komentar